Home » , » Interaksi Sosial Muslim dan Non Muslim (Prinsip ke-6)

Interaksi Sosial Muslim dan Non Muslim (Prinsip ke-6)

Written By agus on Selasa, 10 November 2015 | 19.48


Oleh: Siti Khusnul Qurniawati, MA.



Prinsip berikutnya adalah prinsip "membangun komunikasi yang baik"
Salah satu hal yang dianggap penting dalam konteks interaksi sosial adalah pengembangan komunikasi yang baik. sebab, dari cara berkomunikasi itulah akan dapat dilihat apakah ia menghargai atau melecehkan. Sebagaimana dalam ungkapan Arab: “Ucapan atau perkataan menggambarkan si pembicara
Dengan komunikasi kita dapat membentuk rasa saling pengertian dan menumbuhkan persahabatan, memelihara kasih sayang, menyebarkan pengetahuan dan melestarikan peradaban.
Memang harus diakui bahwa berkomunikasi yang baik bukanlah suatu hal yang mudah dan sederhana seperti yang kita bayangkan. Anggapan ini barangkali didasarkan atas sebuah asumsi bahwa komunikasi merupakan suatu hal yanh lumrah dan alamiah yang tidak perlu dipermasalahkan. Sedemikian lumrahnya, sehingga seseorang cenderung tidak terlihat kompleksitasnya atau tidak menyadari bahwa dirinya sebenarnya berkekurangan atau tidak berkompeten dalam kegiatan pribadi yang paling pokok ini. Dengan demikian, berkomunikasi secara efektif sebenarnya merupakan suatu perbuatan yang paling sukar dan kompleks yang pernah dilakukan seseorang.
Untuk itu, demi terciptanya suasana kehidupan yang harmonis antar anggota masyarakat, maka harus dikembangkan bentuk-bentuk komunikasi yang baik, yaitu sebuah bentuk komunikasi di mana sang komunikator akan menghargai, berempati dan dapat memahami komunikan.
Dalam hal ini, Al-Qur’an telah menanamkan prinsip-prinsip komunikasi yang baik tersebut antara lain:
1.         Prinsip Qaul Karîm
Term qaul karîm hanya ditemukan sekali di dalam Al-Qur’an:dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia” (al-Isra’/17: 23).
Term karîm ini mencakup perilaku dan ucapan. Namun jika dikaitkan dengan ucapan atau perkataan, maka kata karîm berarti suatu perkataan yang menjadikan pihak lain tetap dalam kemuliaan, atau perkataan yang membawa manfaat bagi pihak lain tanpa bermaksud merendahkan.
Wahbah Zuhailiy menyatakan bahwa yang dimaksud dengan qaul karîm adalah jamîl layyin yaitu perkataan yang baik dan juga lembut. Lebih jelas lagi beliau mengemukakan bahwa qaul karîm adalah perkataan yang lemah lembut, baik, indah dan didasari dengan suatu penghormatan, kesopanan dan juga etika yang baik. Itu karena Allah Swt melarang untuk menyakiti baik dalam bentuk perkataan atau perbuatan dan memerintahkan untuk berkata yang baik kepada sesama.
Dalam hal ini Sayyid Quthub juga menggambarkan bahwa perkataan yang karîm pada hakikatnya adalah tingkatan yang tertinggi yang harus dilakukan oleh seseorang, seperti yang tergambar dalam bentuk hubungan anak dengan orang tuanya. Sementara karim yang terkait dengan sikap berarti bahwa sikap dan perilaku tersebut mengandung unsur pemuliaan dan penghormatan.
2.          Prinsip Qaul Ma’rûf
Dalam Al-Qur’an kata ma’rûf disebutkan sebanyak tiga puluh delapan kali, dan dalam berbagai macam konteks, yang seluruhnya berarti kebaikan yang sudah dikenal baik oleh mereka yang tinggal di tersebut. Menurut al-Ishfahani, term ma’rûf menyangkut segala bentuk perbuatan yang dinilai baik oleh akal dan syara’. Dari sinilah kemudian muncul pengertian bahwa ma’rûf adalah kebaikan yang bersifat lokal. Sebab jika akal dijadikan sebagai salah satu dasar pertimbangan dari setiap kebaikan yang muncul, maka pasti tidak akan sama dari masing-masing daerah dan lokasi.
Qaul ma’rûf juga dapat diartikan sebagai suatu perkataan yang baik yang mana perkataan tersebut tidak berpihak pada satu individu dan perkataan itu juga tidak mengandung kecurigaan kepada siapa pun. Allah Swt berfirman: “dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.(an-Nisa’/4: 5)
Wahbah Zuhailiy menafsirkan bahwa kata qaul ma’rûf adalah suatu perkataan yang baik, yang mana dengan kata-kata yang baik itu juga dapat memperbaiki dirinya. Qaul ma’rûf juga terdapat pada sebuah janji. Bila seseorang telah merealisasikan qaul ma’rûf, maka dalam mengungkapkan sebuah janji, dia akan berjanji dengan hal-hal yang baik. termasuk qaul ma’rûf juga adalah saling memberi nasihat dan membuang perkataan yang berlebihan dan tidak berguna. Makna lain dari qaul ma’rûf adalah setiap perkataan yang dapat membuat jiwa seseorang menjadi tenang dan tenteram karena perkataannya mengandung kebaikan.
Sedangkan menurut ar-Râziy qaul ma’rûf adalah perkataan yang baik, yang tumbuh di dalam jiwa, sehingga jika seseorang memiliki perkataan yang ma’rûf, maka pihak yang diajak berbicara tidak merasa dianggap bodoh. Qaul ma’rûf juga dapat diartikan sebagai perkataan yang tidak menyakitkan dan sudah dikenal sebagai perkataan yang baik.
3.         Prinsip Qaul Maisûr
Maisur yaitu mudah dipahami. Term ini hanya ditemukan sekali dalam Al-Qur’an yaitu pada surat al-Isra’ (17) ayat 28: “dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang kamu harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas” (al-Isra’/17: 28)
Ayat ini turun berkenaan dengan sikap berpalingnya Rasulullah Saw dari memberikan sesuatu kepada seseorang yang suka membelanjakan hartanya kepada hal-hal yang tidak bermanfaat. Dengan begitu beliau tidak mendukung kebiasaan-kebiasaan buruknya dalam menghambur-hamburkan harta. Namun begitu, harus tetap berkata kepada seseorang tersebut dengan perkataan yang baik dan menyenangkan.
Ayat di atas juga mengajarkan kepada kita bila kita tidak dapat member atau mengabulkan permintaan seseorang dikarenakan tidak adanya sesuatu yang dia inginkan, maka harus disertai dengan perkataan yang baik dan alasan-alasan yang rasional. Pada prinsipnya, qaul maisur adalah perkataan yang mudah dipahami, baik, lembut, melegakan, menjawab dengan cara yang sangat baik dan tidak mengada-ada.
4.         Prinsip Qaul Layyin
Term ini ditemukan sekali dalam Al-Qur’an, yaitu di surat Thaha (20) ayat 44: “Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia ingat atau takut. (Thaha/20: 44).
Dalam tafsir al-Munîr dijelaskan bahwa qaul layyin adalah perkataan yang lembut, halus dan tidak mengandung kekerasan serta tidak ada unsur ejekan. Setiap hendak mengungkapkan kata-kata, orang tersebut akan berfikir bagaimana supaya perkataannya bisa sampai kepada pendengar dengan cara yang baik. dia pun takut kepada siksa Allah Swt jika lisannya sampai berbicara yang tidak baik.
Asal makna layyin adalah lembut atau gemulai, yang pada mulanya digunakan untuk menunjukkan gerakan tubuh. Kemudian kata ini dipinjam (isti’arah)  untuk menunjukkan perkataan yang lembut.
Sementara yang dimaksud dengan qaul layyin adalah perkataan yang mengandung anjuran, ajakan, dan pemberian contoh, di mana si pembicara berusaha meyakinkan kepada pihak lain bahwa apa yang disampaikan adalah benar dan rasional, dengan tidak bermaksud merendahkan pendapat atau pandangan orang yang diajak bicara tersebut. Dengan demikian, qaul layyin dapat dikatakan sebagai salah satu metode dakwah, karena tujuan utama dakwah adalah mengajak orang lain kepada kebenaran, bukan untuk memaksa untuk unjuk kekuatan.
Hanya saja, yang harus dipahami dari term layyin dalam konteks perkataan adalah bahwa perkataan tersebut bukan berarti kehilangan ketegasan; akan tetapi, perkataan yang disampaikan dengan penuh keyakinan yang akan menggetarkan jiwa orang-orang yang sombong.
Selain empat poin di atas, masih ada lagi kata qaul dalam Al-Qur’an, di antaranya: qaul sadîd (perkataan yang bijaksana) dan qaul balîgh (perkataan yang menimbulkan dampak positif), yang mana seluruhnya adalah merupakan cara-cara yang baik dalam berinteraksi, baik terhadap umat muslim maupun non muslim.
Meskipun qaul berarti perkataan atau ucapan, namun para mufassir termasuk Wahbah Zuhailiy menafsirkan kata qaul  tidak hanya berarti suatu ucapan saja, namun juga perbuatan dan tindakan, yang dengan baik, lembut, mulia dan tegasnya perkataan atau ucapan seseorang akan melahirkan amal perbuatan yang baik pula.
Termasuk komunikasi yang baik pula adalah, ketika hendak melakukan perdebatan dengan non muslim, maka akan berdebat dengan cara yang baik. Kalaupun hendak berdebat mengenai hal-hal yang menyangkut masalah akidah dan keyakinan mereka maka akan dilakukan dengan cara yang halus disertai dengan tutur kata yang baik dan sopan pula.  Allah Swt berfirman: “dan janganlah kamu berdebat dengan ahli kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka, dan katakanlah: “Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan Kami dan Tuhanmu adalah satu; dan kami hanya kepadaNya berserah diri.” (al-‘Ankabût/29: 46)
Berdebat dengan cara yang baik seperti yang ada dalam ayat di atas di antaranya dengan merubah sikap saat berdebat, misalnya merubah sikap kasar menjadi lembut, sikap marah dirubah dengan menahan amarah, hal-hal yang tidak berguna menjadi sesuatu yang mengandung nasihat serta berhati-hati dan waspada ketika memberikan dalil-dalil dari ayt Allah SWT.
Wallahu a'lam
Share this article :

1 komentar:

  1. Winstar World Casino - Hollywood, FL - JTR Hub
    WinStar World Casino 이천 출장안마 - Hollywood, 안성 출장마사지 FL. 거제 출장샵 9285360. 1. The Spa at WinStar World Casino at 계룡 출장안마 WinStar World Casino. 9285360. View Details. Hours: 11:30 am 영천 출장안마 - 4:00 pm.

    BalasHapus

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. HUKUM ISLAM - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger